Cari Blog Ini

Selasa, 03 Desember 2013

IRONI INDONESIA

IRONI SYSTEM EKONOMI INDONESIA

Indonesia merdeka tahun 1945, sudah sekitar 65 tahun indonesia merdeka, tetapi dengan melihat umur yang sudah lumayan tua seharusnya indonesia sudah menjadi negara yang pertumbuhan ekonominya kuat. Tetapi kenyataanya indonesia sekarang  masih menjadi negara yang angka kemiskinan dan pengangguran  tergolong masih tinggi. Ironosnya lagi indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, baik itu pertambangan, pertanian dan kelautan tetapi hal ini seperti menjadi sebuah kutukan bagi negara indonesia.Melihat sedikit tentang fenomena diatas apakah ada yang salah dari sistem ekonomi Indonesia, ini bisa menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh kita semua.
Negara Indonesia dibuat atas dasar UUD 45 yaitu  seperti diambil sedikit petikan pada pembukaan UUD 45, “pemerintah melindungi segenap tumpah darah, memajukan, kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang juga tercermin dalam pasal 27 dimana setiap warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusiaan, begitu pula dengan pasal 31  yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Demikian halnya pada pasal 33 yang mengamanatkan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Seiring dengan berjalannya waktu Indonesia mengalami krisis moneter diikuti dengan krisis ekonomi pada tahun 1997-1998, hal ini mengakibatkan kecendrungan sistem ekonomi menjadi sistem kebijakan propasar. Tekanan dari berbagai lembaga keuangan international IMF dan Bank Dunia, telah mengantarkan Indonesia menapaki era liberalisasi dan privatisasi yang cenderung kapitalis dalam berbagai kebijakan publiknya. Hasilnya adalah pengurangan dan pencabutan bermacam-macam subsidi bagi masyarakat, maraknya swastanisasi straegis, pelayanan perbankan dan pelayanan kebutuhan dasar, mulai dari air minum dan kesehatan. Hal ini menunjukan dominasi sistem pasar bebas yang merujuk pada kecenderungan “warga negara untuk menolong dirinya sendiri”, sehingga warga negara dan kelompok masyarakat harus berhadap-hadapan langsung dengan mekanisme pasar bebas bagi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Melihat fenomena diatas sampai sekarang indonesia dalam kurun waktu ini masih menganut sistem yang propasar atau disebut sistem kapitalis.  Kapitalisme adalah suatu paham yang mana para pemilik modal bisa melakukan usahanya agar dapat meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi-intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walau begitu Kapitalisme sebenarnya tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas. Sistem kebijakan yang kapitalis akan mengakibatkan beberapa hal yang menjadikan ekonomi indonesia menjadi buruk dan akan mengakibatkan:
A.    Eksploitasi
Ini berarti pengerukan secara besar-besaran dan habis- habisan terhadap sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia, seperti yang terjadi pada jaman penjajahan, bahkan sampai sekarang meskipun dalam bentuk yang tidak sama. Kaum kapitalis akan terus melakukan perampokan besar- besaran terhadap kekayaan alam kita dan terus mengeksploitasi para buruh demi kepentingan dan keuntungan pribadi.

B.     Akumulasi
Secara harfiah akumulasi berarti penumpukan, sifat inilah yang mendasari kenapa kapitalis tidak pernah puas dengan dengan apa yang telah diraih. Misalnya, kalau pertama modal yang dipunyai adalah Rp.1 juta maka si kapitalis akan berusaha agar bisa melipat gandakan kekayaannya menjadi Rp.2 juta dan seterusnya. Sehingga kaum kapitalis selalu menggunakan segala cara agar kekayaan mereka berkembang dan bertambah.
C.     Ekspansi
Ini berarti pelebaran sayap atau perluasan wilayah pasar, seperti yang pada kapitalisme fase awal. Yaitu dari perdagangan sandang diperluas pada usaha perkapalan, pergudangan, barang- barang mentah dan selanjutnya barang- barang jadi.Dan yang terjadi sekarang adalah kaum kolonialis melakukan ekspansi ke seluruh penjuru dunia melalui modal dan pendirian pabrik – pabrik besar yang nota bene adalah pabrik lisensi. Yang semakin dimuluskan dengan jalan globalisasi.
Melihat kenyataan seperti diatas  bahwa negara indonesia saat ini tidak bisa mengikuti sistem yang bersifat propasar, dan sistem yang tepat untuk saat ini adalah sistem ekonomi negara kesejahteraan. negara kesejahteraan pada dasarnya mengacu pada peran negara yang aktif dalam mengelola dan mengorganisasi  perekonomian yang didalamnya  mencakup tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar dalam tertentu bagi warganya,.

Secara umum suatu negara bisa digolongkan sebagai negara  kesejahteraan mempunyai empat pilar utama yaitu: sosial citizensip, full democracy, modern industrial relation system, dan right to education system. Keempat pilar ini dimungkinkan dalam negara kesejahteraan karena penerapan kebijakan sosial sebagai penganugerahan hak-hak sosial kepada warganya
Pada dasarnya indonesia dalam UUD 45 sudah menerapkan sistem negara kesejahteran  yaitu pada pasal 33 yang berbunyi:
1.      perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan
2.      cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang mengusai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3.      bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
4.      perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi keadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangn kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Setelah melihat pasal diatas sistem ekonomi nasional memang dijalankan dengan prinsip welfare state atau sistem negara kesejahteraan, namun pada realitasnya negara indonesia masih menggunakan sitem yang propasar atau kapitalis. Oleh karena itu kita harus kembali pada UUD 45, karena dilihat dari sisi georafis, kultur, maupun sosial masyarakat indonesia yang berbeda dan hal ini harus segera diterapkan agar ketergantungan ekonomi kita  tidak tergantung pada negara-negara maju. Ketergantungan ini yang akan mengakibatkan ekonomi kita menjadi “dipermainkan” oleh  negara-negara maju.             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar