Cari Blog Ini

Selasa, 03 Desember 2013

Reinventing goverment

Berbicara tentang masalah birokrasi serta kelembagaan pemerintah yang ada di indonesia pikiran kita terlintas dengan sesuatu yang panjang dan berbelit-belit dalam mengurus yang berkenaan dengan urusan pemerintah. Hal ini terlihat dengan adanya struktur yang panjang serta mekanisme yang sulit ditembus. Birokrasi kini telah menjelma menjadi new ruling class yang sangat menentukan kekuatan suatu negara. Mekanisme struktur seperti ini tentu akan menghambat proses pembangunan sebuah negara. contoh seperti ini diperlihatkan didalam masalah perijinan, disana akan dijumpai mekanisme yang panjang dan lama, dan hal ini akan mengakibatkan para investor dan masyarakat untuk menanamkan modalnya atau berurusan dengan pemerintah. Karena pada saat ini orang lebih cenderung suka terhadap hal  praktis dan cepat dalam mengurus sesuatu.  
Dengan proses globalisasi seperti ini perlu adanya reformasi birokrasi yaitu dengan semangat wirausaha didalam organisasi pemerintah seperti telah dikatakan oleh david osborn dalam bukunya reinventing goverment. Didalam karyanya tersebut ddihrapkan pemerintah memiliki  system pemerintahan yang kompetitif seperti pada [erusahaan swasta, dan berwawasan yang hal ini dilakukan dalam kerangka memperbaiki citra dan kinerja birokras publik Indonesia. Tidak sulit melakukan reinventing government  di daerah-daerah di Indonesia karena pada saat ini otonomi daerah telah dilakukan dimana-mana. Bupati maupun walikota bebas melakukan reinventing government tanpa campur tangan dari pusat. Oleh karena itu bupati maupun walikota dituntut untuk kreatif, penuh inovasi, mandiri serta aktif dalam perubahan birokrasi di daerahnya.
Mewirausahakan birokrasi juga bisa mengefesiensikan anggaran yang nantinya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara prima. Karena melalui reinventing, semua potensi ekonomi harus dimanfaatkan dan berbagai peluang bisnis perlu dikelola secara professional. Syarat keberhasilan entrepreneurship adalah membiasakan berpikir efisien dan efektif dalam upaya pencapaian sasaran. Kewirausahaan berorientasi kepada pasar dan pasar berorientasi pada keuntungan. Hal ini kan mengakibatkan kita kan terjebak pada system kapitalis dengan upaya mengarahkan atau mengorientasikan pelayanan pada upaya privat. Imbasnya adalah pada COST dari sebuah pelayanan. Akan tetapi semangat entrepreneurshipnya yang dikembangkan agar pelayanan bisa maksimal dan masyarakat menjadi puas. entrepreneurship bukan saja sekedar strategi dalam bisnis, akan tetapi lebih jauh dari itu adalah menyangkut aspek-aspek yang bersifat filosofis, prinsip, perilaku, strategi dan teknis. Sebagai upaya agar para PNS di kantor dinas/instansi Pemkab dituntut bertindak menjadi seperti seorang wirausaha atau pengusaha bukan memberdayakan institusional.
Dalam era reformasi birokrasi pada saat ini  reinventing government atau mewirausahakan organisasi pemerintah merupakan agenda yang harus dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat harus maksimal. Di Indonesia wirausaha sering identik dengan pasar dan swata. Sedangkan birokrasi adalah organisasi pemerintah yang berorientasi ke public dan bersifat social. Masalahnya disini adalah apakah bisa organisasi pemerintah melakukanya. Hal yang paling dikhawatirkan adalah kita terjebak dalam kewirausahaan. Birokrasi dilepas bebas ke pasar dan bisnis sehingga menyebabkan pelayana kepada masyarakat menjadi lebih mahal, kemudian pelayanan kepada masyarakat hanya berorientasi kepada uang. Yang menakutkan adalah apabila Pandangan tentang entrepreneurship di sector public tersebut dipahami sebagai Perspektif yang menekankan penggunaan mekanisme dan terminologi pasar sehingga memandang hubungan antara badan-badan publik dengan pelanggannya sebagai layaknya transaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli. Dengan demikian Secara konseptual, birokrasi seperti ini yang memosisikan rakyat (warga negara) sebagai costumer, di situ pasti akan sangat berkaitan dengan transaksi-transaksi ekonomi. Pelayanan yang diberikan oleh pejabat publik kepada rakyat diibaratkan sebagai sebuah perusahaan. Bukan tidak mungkin, implikasinya dapat berwujud men-swasta-kan berbagai fungsi yang semula dijalankan oleh pemerintah sehingga akan terjadi Privatisasi sektor publik. Hal ini dapat dilihat dari salah satu prinsip reinventing government “mengarahkan bukannya mengayuh,” yang bermakna bahwa beban pelayanan publik tidak dijalankan sendiri tetapi sebisa mungkin didorong untuk dijalankan oleh pihak lain melalui mekanisme pasar.Kemudian hal ini sedikit sulit dilakukan di Indonesia karena terbentur regulasi, hal ini mengakibatkan para birokrat hanya “cari aman” dari pada melakukan kreatifitas maupun inovasi. Budaya para birokrat juga sangat berpengaruh, budaya birokrasi kita bersifat statis dan tidak mau berubah. Hal ini yang mengakibatkan  reinventing government masih sedikit dilakukan di Indonesia.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar