Berbicara tentang masalah birokrasi serta
kelembagaan pemerintah yang ada di indonesia pikiran kita terlintas dengan
sesuatu yang panjang dan berbelit-belit dalam mengurus yang berkenaan dengan
urusan pemerintah. Hal ini terlihat dengan adanya struktur yang panjang serta
mekanisme yang sulit ditembus. Birokrasi kini telah menjelma menjadi new ruling
class yang sangat menentukan kekuatan suatu negara. Mekanisme struktur seperti
ini tentu akan menghambat proses pembangunan sebuah negara. contoh seperti ini diperlihatkan didalam masalah perijinan, disana akan dijumpai mekanisme yang panjang dan lama, dan
hal ini akan mengakibatkan para investor dan masyarakat untuk menanamkan
modalnya atau berurusan dengan pemerintah. Karena pada saat ini orang lebih
cenderung suka terhadap hal praktis dan
cepat dalam mengurus sesuatu.
Dengan proses globalisasi seperti ini perlu adanya
reformasi birokrasi yaitu dengan semangat wirausaha didalam organisasi pemerintah
seperti telah dikatakan oleh david osborn dalam bukunya reinventing goverment.
Didalam karyanya tersebut ddihrapkan pemerintah memiliki system pemerintahan yang kompetitif
seperti pada [erusahaan swasta, dan berwawasan yang hal ini dilakukan dalam
kerangka memperbaiki citra dan kinerja birokras publik Indonesia. Tidak sulit
melakukan reinventing government di
daerah-daerah di Indonesia karena pada saat ini otonomi daerah telah dilakukan
dimana-mana. Bupati maupun walikota bebas melakukan reinventing government
tanpa campur tangan dari pusat. Oleh karena itu bupati maupun walikota dituntut
untuk kreatif, penuh inovasi, mandiri serta aktif dalam perubahan birokrasi di
daerahnya.
Mewirausahakan
birokrasi juga bisa mengefesiensikan anggaran yang nantinya akan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat secara prima. Karena melalui reinventing, semua
potensi ekonomi harus dimanfaatkan dan berbagai peluang bisnis perlu dikelola
secara professional. Syarat keberhasilan entrepreneurship adalah membiasakan
berpikir efisien dan efektif dalam upaya pencapaian sasaran. Kewirausahaan
berorientasi kepada pasar dan pasar berorientasi pada keuntungan. Hal ini kan mengakibatkan kita kan terjebak pada system kapitalis dengan
upaya mengarahkan atau mengorientasikan pelayanan pada upaya privat. Imbasnya
adalah pada COST dari sebuah pelayanan. Akan tetapi semangat
entrepreneurshipnya yang dikembangkan agar pelayanan bisa maksimal dan
masyarakat menjadi puas. entrepreneurship bukan saja sekedar strategi dalam
bisnis, akan tetapi lebih jauh dari itu adalah menyangkut aspek-aspek yang
bersifat filosofis, prinsip, perilaku, strategi dan teknis. Sebagai upaya agar
para PNS di kantor dinas/instansi Pemkab dituntut bertindak menjadi seperti
seorang wirausaha atau pengusaha bukan memberdayakan institusional.
Dalam era reformasi birokrasi
pada saat ini reinventing government
atau mewirausahakan organisasi pemerintah merupakan agenda yang harus dilakukan
agar pelayanan terhadap masyarakat harus maksimal. Di Indonesia wirausaha
sering identik dengan pasar dan swata. Sedangkan birokrasi adalah organisasi
pemerintah yang berorientasi ke public dan bersifat social. Masalahnya disini
adalah apakah bisa organisasi pemerintah melakukanya. Hal yang paling
dikhawatirkan adalah kita terjebak dalam kewirausahaan. Birokrasi dilepas bebas
ke pasar dan bisnis sehingga menyebabkan pelayana kepada masyarakat menjadi
lebih mahal, kemudian pelayanan kepada masyarakat hanya berorientasi kepada
uang. Yang menakutkan adalah apabila Pandangan tentang entrepreneurship di
sector public tersebut dipahami sebagai Perspektif yang menekankan penggunaan
mekanisme dan terminologi pasar sehingga memandang hubungan antara badan-badan
publik dengan pelanggannya sebagai layaknya transaksi yang terjadi antara
penjual dan pembeli. Dengan demikian Secara konseptual, birokrasi seperti ini
yang memosisikan rakyat (warga negara) sebagai costumer, di situ pasti akan
sangat berkaitan dengan transaksi-transaksi ekonomi. Pelayanan yang diberikan
oleh pejabat publik kepada rakyat diibaratkan sebagai sebuah perusahaan. Bukan
tidak mungkin, implikasinya dapat berwujud men-swasta-kan berbagai fungsi yang
semula dijalankan oleh pemerintah sehingga akan terjadi Privatisasi sektor
publik. Hal ini dapat dilihat dari salah satu prinsip reinventing government “mengarahkan
bukannya mengayuh,” yang bermakna bahwa beban pelayanan publik tidak dijalankan
sendiri tetapi sebisa mungkin didorong untuk dijalankan oleh pihak lain melalui
mekanisme pasar.Kemudian hal ini sedikit sulit dilakukan di Indonesia karena
terbentur regulasi, hal ini mengakibatkan para birokrat hanya “cari aman” dari
pada melakukan kreatifitas maupun inovasi. Budaya para birokrat juga sangat
berpengaruh, budaya birokrasi kita bersifat statis dan tidak mau berubah. Hal
ini yang mengakibatkan reinventing
government masih sedikit dilakukan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar