Cari Blog Ini
Sabtu, 07 Desember 2013
Kamis, 05 Desember 2013
Contoh Soal Decison Making
Contoh Soal: Decision Making,
Manajemen Dakwah UIN Sunan Kalijaga
Manajer personalia PT MD
Sejahtera (MDS) sedang mengalami permalasahan di bagian personalia. PT MDS
adalah sebuah perusahaan real estate yang sedang melakukan pengembangan
perumahan sebanyak 450 unit dikawasan Yogyakarta bagian timur dengan kategori
tipe 36, 45, dan 80. Dimana pengerjaan proyek telah mencapai 70% dan sebanyak 50
% telah terjual dalam bentuk kredit dan sisanya 20 % sudah lagi dipesan dalam
bentuk uang muka (DP). PT MDS merupakan sebuah perusahaan property yang mempunyai
reputasi cukup baik, bak dikalangan public ataupun pada kalangan mitra
bisnisnya.
Saat ini manajemen perusahaan
sedang mengalami permasalahan yaitu salah seorang supervisor yang bertugas
mengontrol pekerjaan melakukan protes kepihak manajer personalia bahwa beberapa
karyawan yang berada di devisinya tidak mendapatkan jaminan kesehatan yang
layak, bahkan ada diantara mereka yang mengalami kecelakaan kerja (6 orang)
namun pihak perusahaan hanya menanggung 40 % biaya pengobatan. Melihat kondisi
dan erlakuan sperti ini membuat karyawan protes dan menginginkan agar manajemen
perusahaan PT MDS memberi perhatian pada jaminan kesehatan mereka sebesar 100%
Namun di sisi lain pihak manajemen
perusahaan (personalia) sudah menjelaskan sejak dari awal penandatangan awal
penandatangan kontrak kerja tidak ada satupun isi perjanjian kontrak kerja yang
menjelaskan bahwa perusahaan harus menanggung 100%, namun dalam pasal
perjanjian kontrak disebutkan hanya bersedia menanggung 40% dari setiap
kejadian kecelakaan kerja yang dialami karyawan. Permasalahan bertambah rumit
karena pihak karyawaan beserta supervisor akan menuntut pihak manajemen perusahaan
ke pengadilan dan bahkan akan menyewa pengacara handal.
Pertanyaanya:
Setelah didiskusikan dengan
pendapat para ahli bahwa ada 2 alternatif keputusan yang harus diambil oleh
perusahaan yaitu:
1. Melawan tuntutan karyawan dan supervisor di
pengadilan
2. Melakukan diskusi/menyepakati
tuntutan karyawan (win-win solution)
a. Buatlah taksiran biaya-biaya yang
harus dikeluarkan oleh perusahaan apabila perusahaan melawan tuntutan karyawan
di pengadilan, dengan resiko, menang dan kalah, ataupun mengadakan diskusi/menyelesaikan
damai dengan karyawan?
b. Buatlah pohon keputusan untuk
memecahakan masalah yang ada di PT MDS?
c. Ambillah keputusan yang terbaik
bagi kedua belah pihak dengan alasan yang kuat?
Selasa, 03 Desember 2013
Manajemen SDM PNS
A. Pendahuluan
Pada saat ini kita berada pada era globalisasi yang
ditandai dengan terbukanya arus informasi, barang, jasa, dan tenaga kerja baik
antar negara maupun antar bangsa. Dampak langsung era globalisasi antara lain
semakin meningkatnya intensitas hubungan antar bangsa, meningkatnya
ketergantungan antar negara serta meningkatnya skala persaingan global yang
tidak lagi mengenal batas-batas suatu negara. Perubahan lingkungan strategis
yang begitu cepat sebagai dampak langsung globalisasi disamping sangat
berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan manusia seluruh dunia, juga
berpengaruh secara signifikan terhadap eksistensi setiap organisasi baik
organisasi bisnis, organisasi publik maupun organisasi social
Persaingan global tidak lain merupakan suatu keniscayaan
yang tidak dapat dihindari lagi oleh setiap organisasi jenis apapun. Persaingan
yang begitu ketat dan keras menciptakan sebuah kondisi dimana hanya organisasi
yang memiliki keunggulan kompetitif yang dapat mempertahankan eksistensinya dan
memenangkan berbagai persaingan lokal, regional maupun global. Oleh karena itu
untuk memenangkan persaingan yang dimaksud, setiap organisasi dituntut untuk
mampu terus beradaptasi terhadap setiap perubahan lingkungan strategis yang sangat
cepat serta dituntut untuk mampu menciptakan inovasi-inovasi atau temuan-temuan
secara terus-menerus di bidang ilmu
pengetahuan, teknologi dan rekayasa sosial sehingga memiliki keunggulan yang
memiliki standard competency yang diakui secara internasional, baik bilateral
ataupun multilateral karena hal ini mengandung prinsip mutual recognition.
Salah satu prasyarat dasar untuk dapat menciptakan
keunggulan kompetitif adalah ketersediaan sumber daya manusia yang andal dan
kompeten sesuai dengan karakteristik organisasi itu sendiri, yaitu visi, misi
dan tujuan strategis organisasi merupakan core competence untuk dapat membangun
sikap dan perilaku organisasi yang mampu menghadapi berbagai gejala
perkembangan dunia dimasa yang akan datang. Dengan demikian dalam memasuki
kondisi persaingan yang semakin tajam dan ruang gerak yang kian menyempit
memiliki implikasi need of achievement (kebutuhan akan prestasi) yang mampu
mendorong kinerja superior dan berkontribusi secara optimal dalam iklim
kompetensi yang sehat guna mempertahankan eksistensi dan organisasi yang unggul
dalam menghadapi berbagai persaingan. Globalisasi memang cenderung indentik
dengan kompetisi, tapi pada saat bersamaan mulai timbul kesadaran bahwa situasi
kompetisi tersebut mendorong perlunya strategi kerjasama,oleh karenanya
dibutuhkan manajemen dan sumber daya manusia yang berwawasan lintas dan negara
atau bersifat global, yang berpeluang untuk mendorong pengelolaan kegiatan
produktif dan cakap membangun jaringan pemasaran yang lebih luas serta
melembaga diantara pihak-pihak yang terkait.
Berubahnya struktur dan mekanisme kerja dalam lingkungan organisasi
pemerintah menuntut aparaturnya untuk memiliki wawasan, pengetahuan,
skill, pola pikir, dan cara baru yang sesuai dengan kebutuhan organisasi
pemerintah. Untuk beradaptasi pada situasi yang baru menuntut aparatur
pemerintah harus kreatif, inovatif proaktif dan berwawasan entrepreneurial. Sumber daya manusia tidak dapat dipungkiri
merupakan salah satu aset terpenting bagi organisasi pemerintah, peranan
sumber daya manusia bagi organisasi tidak hanya dilihat dari hasil
produktifitas kerja tetapi juga dapat dilihat dari kualitas kerja yang
dihasilkan. Bahkan lebih jauh keunggulan suatu bangsa sangat ditentukan oleh
keunggulan daya saing manusianya, bukan ditentukan lagi oleh sumber daya
alamnya. Semakin kuat pengetahuan dari sumber daya manusia suatu negara akan
semakin kuat daya saing negara tersebut.
Terlebih lagi realitas pada saat ini, dunia memasuki era globalisasi yang
menghadapkan pemerintah daerah pada kondisi persaingan yang sangat tajam dan tidak
hanya dalam ruang lingkup lokal, regional tetapi juga global. Persaingan yang
terjadi mengharuskan pemerintahan daerah untuk merubah dan menggeser fungsi –
fungsi manajemen sumber daya manusia yang selama ini hanya dianggap sebagai
kegiatan administratif semata seperti perekrutan pegawai, staffing,
koordinating yang dilakukan oleh kepegawaian. Perubahan yang dilakukan adalah
perubahan fungsi yang terintegrasi dengan seluruh fungsi di dalam organisasi
menjadi aliansi strategik kerja sama. Bersama–sama bagian lainnya mencapai
sasaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta memiliki fungsi perencanaan
yang sangat strategik dalam organisasi pemerintahan.
Karena itu perubahan lingkungan strategik baik politik, ekonomi, sosial dan
tehnologi yang begitu sangat cepat menuntut pemerintahan daerah harus
mampu belajar untuk beradaptasi pada perubahan lingkungan yang terjadi apabila
tidak mau kalah atau tertinggal dalam ranah persaingan tersebut. Persaingan
dalam aspek dimasa kini maupun di masa depan bertumpu pada persaingan
pengetahuan (Knowledge Based
Competition) sehingga mengharuskan pemerintah daerah dapat memanajemen
pengetahuan sumber daya manusia dari sentralisasi menjadi desentralisasi, yang
berimplikasi semakin mandirinya peranan pemerintah daerah dalam pengelolaan
sumber daya manusianya
Kemandirian pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia
tentunya memberikan kebebasan dalam melakukan pengelolaan terhadap sumber daya
manusia yang dimilikinya tetapi di sisi lain apabila tidak dapat memanfaatkan
dengan baik kewenangan yang dimiliki akan menyebabkan penurunan kualitas
profesional aparatur. Pola hubungan masyarakat dan
pemerintah yang menjadi rasional sebagai hakekat desentralisasi (otonomi
daerah) memberikan ruang interaksi yang mendekatkan masyarakat dengan
pemerintah daerah, fenomena tersebut tentunya mempunyai implikasi langsung
terhadap kesiapan sumber daya manusia dalam merespon dan mengantisipasi semakin
cerdasnya masyarakat yang pada gilirannya menuntut semua proses
pemerintahan maupun kebijakan tidak sekedar efektif tetapi juga partisipatif.
Untuk itu kemampuan profesionalisme sumber daya manusia daerah
dipertaruhkan.Oleh karena itu saya akan mencoba bagiamana manajemen sumber daya
manusia di lingkungan PNS secara umum di seluruh Indonesia, bagaaimana melihat
proses pengembangan, pelatihan dan yang lainya.
B.
Hakekat PNS
Untuk membangun sosok
Aparatur sebagaimana tersebut di atas, Pemerintah perlu membina aparatur secara
terus menerus dengan jelas, terarah, transparan dan sebagai salah satu jalur
adalah melalui Pengembangan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil. Dengan pola
karier yang jelas, terarah dan transparan akan dapat merangsang pegawai untuk
mengembangkan karier dan profesionalisme. Pegawai negeri sipil atau yang
disebut dengan PNS hakekatnya merupakan abdi negara yang bertugas untuk
melayani masyarakat baik itu dibidang kesehatan, pendidikan, perijinan, dan
sebagainya. Semuanya dilakukan dengan system nirlaba yaitu kegiatan yng lebih
banyak dengan urusan social bukan orientasi bisnis. Sesuai dengan
tuntutan reformasi, yang menghendaki terwujudnya pemerintahan yang bersih,
berwibawa, transparan dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan tekat
memerangi praktek-praktek KKK atau yang lebih populer dengan istilah "Good
Governance". Untuk semua itu, bagi Pemerintah yang harus dilakukan adalah
meningkatkan Kualitas Profesionalisme Aparatur agar memiliki keunggulan
kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberi pelayanan yang
sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat atau yang lebih dikenal
dengan pemberikan pelayanan prima. Pegawai negeri sipil di Indonesia pada saat ini mencapai kurang
lebih mencapai 4 juta orang,hal ini membutuhkan pengembangan maupun pembinaan
secara menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Dalam organisasi Pemerintah pembinaannya SDM-nya
dimungkinkan secara formal dilakukan melalui jabatan struktural dan fungsional.
Sesuai dengan PP 100 Tahun 2000, jabatan struktural adalah suatu kedudukan yang
menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang PNS dalam rangka
memimpin suatu organisasi negara. Secara tegas jabatan struktural merupakan
suatu jabatan yang secara tegas ada pada struktur organisasi bagi PNS yang
memiliki potensi dominan untuk memimpin.Sedangkan pengertian jabatan fungsional
PNS menurut PP No. 16 Tahun 1994 adalah kedudukan yang menunjukan tugas,
tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang PNS dalam suatu organisasi yang
dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau ketrampilan
tertentu serta bersifat mandiri. Secara tegas dapat dikatakan bahwa jabatan
fungsional merupakan suatu jabatan yang tidak tampak dalam struktur organisasi
tapi fungsinya diperlukan organisasi bagi PNS yang dinilai mempunyai potensi yang
professional
B.
Pengembangan dan pembinaan karier pegawai negeri sipil
Secara umum, organisasi yang sehat adalah organisasi yang dapat melakukan
tugas dan fungsinya secara benar. Kepincangan dalam salah satu sub sistem akan
mengakibatkan terganggunya kelancaran organisasi itu sendiri. Jenis kepincangan
atau penyakit itulah yang menentukan perlu tidaknya pendidikan dan pelatihan
(diklat). Diklat tidak ubahnya dengan pendidikan umum lainnya, dimana
hasilnya ada kemungkinan yang tidak dapat dirasakan dan dilihat
dengan segera. Diklat adalah upaya manusia untuk memahami kebutuhan dan
kepentingan anggota dalam menjawab perubahan – perubahan yang terjadi dalam
suatu organisasi.
Untuk melaksanakan suatu kegiatan diklat diperlukan pengetahuan dan
ketrampilan kediklatan. Pelaksanaan suatu diklat harus benar – benar diperhitungkan dari segala
segi, khususnya dari segi pembiayaannya. Melaksanakan suatu diklat berarti
menanam (investasi) modal yang cukup besar yang harus membuahkan hasil yang
sebanding dengan modal yang ditanamkan tersebut, sehingga organisasi
mendapat keuntungan berupa tenaga – tenaga yang terampil dan berkemampuan dalam
melaksanakan tugas – tugasnya . Secara umum yang dimaksud dengan
diklat struktural adalah diklat yang berkaitan dengan peningkatan
pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan menurut persyaratan – persyaratan
jabatan struktural tertentu. Atau diklat yang terdiri dari beberapa
tingkat yang disesuaikan dengan kualifikasi yang diperlukan untuk memelihara
kontinuitas pembinaan aparatur pemerintah. Diselenggarakan bagi pegawai negeri
untuk meningkatkan kemampuan jabatan yang sama dan atau perpindahan jabatan
yang setingkat serta persiapan bagi mereka yang akan di promosikan ke pangkat
atau jabatan yang setingkat lebih tinggi. Diklat struktural bertujuan
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan kepribadian guna memenuhi
persyaratan jabatan struktural dan pekerjaannya.
Adapun diklat tehnis adalah diklat yang langsung berkaitan dengan
pekerjaan atau tugas – tugas yang menuntut ketrampilan, pendidikan dan
pelatihan yang sangat bermanfaat sekali. Hasilnya bisa segera dapat
dilihat, dirasakan, baik oleh si pegawai itu sendiri maupun oleh organisasinya.
Diklat seperti ini misalnya pelatihan komputer, keuangan, perpustakaan dan
lain - lain. Sedangkan diklat fungsional adalah diklat yang menyangkut
pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan guna memenuhi persyaratan-persyaratan
jabatan fungsional tertentu yang menyangkut peningkatan pengetahuan,
ketrampilan dan kemampuan guna memenuhi persyaratan jabatan fungsional. Jabatan fungsional ada 5 butir kriteria Jabatan Fungsional,
sebagai berikut :
1.
Mempunyai metodologi,
teknik analisis, teknik dan prosedur kerja yang didasarkan atas disiplin ilmu
pengetahuan dan/atau pelatihan teknis tertentu dengan sertifikasi;
2.
Memiliki etika profesi
yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
3.
Dapat disusun dalam
suatu jenjang jabatan berdasarkan
a.
Tingkat keahlian bagi
jabatan fungsional keahlian
b.
Tingkat ketrampilan
bagi jabatan fungsional ketrampilan
4.
Pelaksanaan tugas
bersifat mandiri
5.
Pejabat fungsional
tersebut diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi.
Pengembangan jabatan fungsional yang mengacu pada meningkatkan kinerja organisasi
dan profesionalisme pegawai
Dalam rangka pengembangan pegawai
sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas, seperti : kecakapan, pengetahuan,
keahlian dan karakter pegawai dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan.
Pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada pegawai harus sesuai dengan
persyaratan yang dibutuhkan, sehingga peningkatan kualitas pegawai akan
benar-benar terpenuhi. Untuk melaksanakan pengembangan pegawai dilakukan
berdasarkan hasil penyusunan analisa jabatan dengan langkah-langkah sebagai
berikut :
- Mengadakan seleksi tenaga kerja guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang ada;
- Mengadakan identifikasi kemampuan, ketrampilan, potensi pegawai yang telah ada dengan mengarah alat ukur yaitu sistem penilaian pegawai, sehingga dapat diketahui :
a.
Seberapa jauh pegawai
sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan;
b.
Seberapa jauh
penempatan pegawai sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang bersangkutan
c.
Seberapa jauh pegawai
dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya.
Pola karier merupakan arah
pembinaan PNS yang menggambarkan karier yang menunjukan keterkaitan dan
keserasian antara jabatan, pangkat, pendidikan dan pelatihan jabatan,
kompetensi, serta masa jabatan seseorang PNS sejak pengangkatan pertama dalam
jabatan tertentu sampai dengan pensiun. Jadi hakekat dari pola Karier adalah
lintasan perkembangan dan kemajuan pegawai dengan pola gerakan posisi pegawai
baik horisontal maupun vertikal yang selalu mengarah pada tingkat posisi yang
lebih tinggi
Dalam rangka memantapkan
lebih lanjut pengembangan SDM yang digambarkan dalam pola karier melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan, dapat tergambar dalam pentahapan
pengembangan karier pegawai sebagai berikut:
- Tahap Orientasi
Tahap ini merupakan usaha dengan cara
memberikan tugas khusus yang terprogram dalam waktu tertentu sehingga pegawai
tersebut :
a.
mempunyai gambaran
secara umum kegiatan organisasi yang berkaitan dengan pendidikan formal;
b.
mempunyai gambaran
tentang usaha apa yang harus dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dasarnya
menjelang tugas yang akan dihadapinya.
Dalam tahapan ini, tugas penanggung jawab
pengembangan SDM adalah memonitor sejauh mana bakat, minat dan potensi pegawai
tersebut, guna penempatan selanjutnya.
2.
Pelatihan Pra Tugas
Dengan mengenali prestasi kerja/potensi pegawai
tersebut, selanjutnya diperlukan pendidikan dan pelatihan teknis yang relevan,
yang diikuti dengan seleksi, dan penilaian guna mendapatkan pegawai yang
semaksimal mungkin disesuaikan dengan bakat dan minat.
3.
Penempatan dalam rangka Pengembangan Profesi
Dari penggabungan antara bakat dan minat
pegawai, dapat diarahkan untuk diberi tugas dalam jabatan-jabatan yang
memerlukan syarat kualifikasi teknis dan kemampuan mengenal kegiatan-kegiatan
manajemen. Pengawasan pada tahap ini dikombinasikan dengan pelatihan-pelatihan
teknik sosialisasi dan teknik manajemen pada tingkat dasar.
4. Penugasan dalam rangka Pemantapan
Profesi
Dalam tahap ini secara selektif pegawai
ditugasi:
a.
Sebagai manajer staf
dan manajer lainnya sesuai dengan kemampuannya guna memantapkan kemampuan
manajerialnya yang bersangkutan agar dapat meniti jenjang jabatan yang lebih
tinggi.
b.
Sebagai spesialis
sesuai dengan keahliannya untuk dapat mengenali, menilai dan memecahkan setiap
masalah dalam lingkup tugasnya, dalam konteks keseluruhan, masalah yang
dihadapi oleh organisasi.
5.
Tahap Pematangan Profesi
Penugasan lebih lanjut sebagai jabatan manajer
dan fungsional tingkat menengah dan tinggi dengan spesifikasi penugasannya
sebagai berikut :
a.
Sebagai manajer/staf
yang mempunyai kemampuan untuk mengarahkan dan menetapkan kebijakan di bidang
masing-masing sesuai dengan misi organisasi/departemennya dan kebijaksanaan
pimpinannya.
b.
Sebagai spesialis
fungsional yang mempunyai kemampuan berfikir menilai dan memecahkan masalah
yang dihadapi secara konsepsional dan komperhensif di lingkungan
organisasi/departemennya.
D.
Penutup
Sebagai upaya untuk membina perbaikan-perbaikan dalam
melaksanakan tugas pemerintahan menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih
bersih (Good Governance) salah satu pendekatan utama adalah pembangunan SDM
melalui Pengembangan Pola Karier PNS yang diikuti oleh
pendidikan dan pelatihan yang tepat. Pola karier yang jelas,
terarah, transparan yang diikuti oleh pendidikan dan pelatihan yang tepat
merangsang pegawai untuk mengembangkan karier dan profesionalismenya. Dengan
terwujudnya Aparatur yang profesional dapat membangkitkan kesadaran mengatasi kejahatan-kejahatan sosial
(korupsi, kolusi dan nepotisme) Pengembangan,
pembinaan dan pelatihan pegawai negeri sipil yang dilakukan oleh pemerintah
merupakan langkah maju, seiring dengan adanya system global yang membutuhkan
kompetisisi yang kuat agar mampu bersaing dengan dunia. Kemajuan suatu negara
ditentukan oleh aparatur pemerintahnya, oleh karena itu pengembangan pembinaan
dan pelatihan jamagam hanay dijadikan
sebagai formalitas tanpa ada realisasisi dilapangan
Daftar Pustaka
Hasibuan Malayu.
2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta.
Bumi Aksara
Gomes, Cardozo, Faustino.1995. Manajeman Sumber Daya
Manusia. Yogyakarta. Andi Offset
A usmara.
2007. Paradigma Baru Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta.
Amara books.
Bidang Diklat Aparatur Kabupaten Jombang Jawa Timur
Majalah Human Capital No. 20 November 2005 Artikel Assessment Center dan Transparansi Birokrasi
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
http://.depsos.go.id.
Artikel Pengembangan Pola Karier PNS
dan diklat. Departemen Sosial Republik Indonesia
Perencanaan SDM
Pada saat
ini kita berada pada era globalisasi yang ditandai dengan terbukanya arus
informasi, barang, jasa, dan tenaga kerja baik antar negara maupun antar
bangsa. Dampak langsung era globalisasi antara lain semakin meningkatnya
intensitas hubungan antar bangsa, meningkatnya ketergantungan antar negara
serta meningkatnya skala persaingan global yang tidak lagi mengenal batas-batas
suatu negara. Perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat sebagai dampak
langsung globalisasi disamping sangat berpengaruh terhadap semua aspek
kehidupan manusia seluruh dunia, juga berpengaruh secara signifikan terhadap
eksistensi setiap organisasi baik organisasi bisnis, organisasi publik maupun
organisasi social
Persaingan global tidak lain merupakan suatu
keniscayaan yang tidak dapat dihindari lagi oleh setiap organisasi jenis
apapun. Persaingan yang begitu ketat dan keras menciptakan sebuah kondisi
dimana hanya organisasi yang memiliki keunggulan kompetitif yang dapat
mempertahankan eksistensinya dan memenangkan berbagai persaingan lokal,
regional maupun global. Oleh karena itu untuk memenangkan persaingan yang
dimaksud, setiap organisasi dituntut untuk mampu terus beradaptasi terhadap
setiap perubahan lingkungan strategis
yang sangat cepat serta dituntut untuk mampu menciptakan inovasi-inovasi atau
temuan-temuan secara terus-menerus di
bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan rekayasa sosial sehingga memiliki
keunggulan yang memiliki standard competency yang diakui secara internasional,
baik bilateral ataupun multilateral karena hal ini mengandung prinsip mutual
recognition.
Salah satu prasyarat dasar untuk dapat menciptakan
keunggulan kompetitif adalah ketersediaan sumber daya manusia yang andal dan
kompeten sesuai dengan karakteristik organisasi itu sendiri, yaitu visi, misi
dan tujuan strategis organisasi merupakan core competence untuk dapat membangun
sikap dan perilaku organisasi yang mampu menghadapi berbagai gejala
perkembangan dunia dimasa yang akan datang. Dengan demikian dalam memasuki
kondisi persaingan yang semakin tajam dan ruang gerak yang kian menyempit
memiliki implikasi need of achievement (kebutuhan akan prestasi) yang mampu
mendorong kinerja superior dan berkontribusi secara optimal dalam iklim
kompetensi yang sehat guna mempertahankan eksistensi dan organisasi yang unggul
dalam menghadapi berbagai persaingan. Globalisasi memang cenderung indentik
dengan kompetisi, tapi pada saat bersamaan mulai timbul kesadaran bahwa situasi
kompetisi tersebut mendorong perlunya strategi kerjasama,oleh karenanya
dibutuhkan manajemen dan sumber daya manusia yang berwawasan lintas dan negara
atau bersifat global, yang berpeluang untuk mendorong pengelolaan kegiatan
produktif dan cakap membangun jaringan pemasaran yang lebih luas serta
melembaga diantara pihak-pihak yang terkait.
B. Perencanaan Sumberdaya manusia
Perencanaan sumber
daya manusia adalah proses menilai kebutuhan dan ketersediaan sumber daya
manusia kemudian menigtegrasikan antara keduanya. Perencanaan dilakuakan untuk
menentukan keputusan seperti apa yang akan dilakukan jika ketersediaan sumber
daya manusia naik dan apabila turun serta bagaimana integrasinya untuk memenuhi
kebutuhan organisasi. Peran perencanaan sumber daya manusia dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1. Mendukung
fungsi organisasi, ada dua strategi yaitu :
a.
Starategi diversifikasi untuk
implementasi jangka panjang
b.
Strategi Low Cost, strategi ini
digunakan untuk sumber daya manusia yang menyukai rutinitas
2. Pendukung
sub – sub fungsi organisasi
Proses
perencanaan sumberdaya manusia
Perencanaan sumber daya manusia akan
menentukan keputusan – keputusan program sumber daya manusia, terutama
keputusan tentang ada tidaknya rekrutmen dan seleksi.
A. Peramalan
Proses ini dilakukan untuk memprediksi
suplai dan kebutuhan berbagai kualifikasi sumber daya manusia.
Peramalan kebutuhan
Peramalan kebutuhan secara kuantitatif
dapat diramalkan dengan menggunakan model korelasi.penggunaan krelasi
didasarkan pada asumsi bahwa kebutuhan sumber daya manusiatidak terlepas dari
aktifitas yang lainnya dalam suatu organisasi. Pendekatan ini sering kali
kurang tepat karena akan dipengaruhi berbagaai macam faktor seperti perubahan
lingkungan.
Peramalan penawaran sumber daya
manusia
Dilakukan berdasarkan pengalaman masa
lalu maupun kberdasarkan pertimbangan. Salah satu prosedur statistik yang dapat
digunakan untuk meramal adalah matriks transisional. Peramalan statistik ini
perlu dilengkapi dengan teknik delphi. Tepknik ini akan sama dengan teknik
kelompok nominal, namun para peramal tidak bertatap muka satu dengan yang
lainnya.
3.
Peramalan kekurangan atau kelebihan
sumber daya manusia
perbedaan
antar kebutuhan karyawan keseluruhan dan persediaan sekarang menunujukkan
kebutuhan bersih yang harus dipenuhi melalui penarikan tenaga kerja. Persediaan
akan tenaga kerja yang memenuhi standar pelaksanaan kerja memungkinkan
perusahaan menyelarasskan jumlah sumber daya manusia keseluruhan yang
dibutuhkan oleh perusahaan. Kebutuhan bersih sumber daya manusia menyangkut
pengalaman, umur, jenis kelamin, perkiraan jumlah pensiun, terminasi dan
transfer tenaga kerja yang diinginkan.
B.
Penetapan tujuan
penetapan
tujuan diperlukan untuk memfokuskan perhatian dan atau sebagtai dasar penilaian
atas usaha yang dilakukan dalam menghadapi kelebihan atau kekurangan sumber
daya manusia. Tujuan harus memuat antara lain apa yang kan dilakukan terhadap
sumber daya manusia ( program ), dan periode waktu tujuan tersebut terealisasi
C.
Perencanaan strategis
langkah
ini menentukan cara–cara yang akan digunakan untuk menghadapi kelebihan dan
kekurangan tenaga kerja. Cara yang diambil akan dapat mempengaruhi kenirja
perusahaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang, hal lain yang perlu
diperhatikan adalah akibat strategi yang diambil terhadap sumberdaya manusia.
D.
Implementasi Program
setelah
perencanaan strategis dilakukan maka tahap berikutnya ialah implementsai
program. Tahap ini perlu ada kejelasan tentang siapa yang bertanggung jawab
atas pelaksanan program dan wewenang apa yang dimilikinya. Jika program
ternyata tidak efektif maka harus segera diambil tindakan–tindakan tertentu
untuk mengefekltifkan tujuan yang telah ditetapkan.
E.
Evaluasi program
tujaun
utama tahap ini adalah meyaklinkan bahwa progaram telah terencana dengan baik.
Disamping itu tahap ini bermanfaat untuk mengetahui hal – hal yang mungkin
bverjalan tidak sebagaimana mestinya. Sebenarnya proses evaluasi dapat
dilakukan ketika progaram berjalan maupun setelah selesai dijalankan.
Hasil
perencanaan sumber daya manusia menjadi sumber informasi bagi organisasi untuk
merencanakan program rekruitmen karyawan baru sesuai kebutuhan organisasi .
Departemen sumber daya manusia memiliki tanggung jawab penuh terhadap program
yang diselengggarakan untuk mendukung pencapaian sasaran yang telah ditetapkan
Seleksi
Pada
umumnya formasi yang lowong disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil yang
berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi, yang
kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang
pendayagunaan aparatur negara Karena tujuan pengadaan Pegawai Negeri Sipil
untuk mengisi formasi yang lowong, maka penyeleksian Pegawai Negeri Sipil harus
berdasarkan kebutuhan, baik dalam arti jumlah maupun kompetensi jabatan yang
diperlukan. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk
melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat-syarat yang
ditentukan. Syarat-syarat tersebut tidak boleh didasarkan atas jenis kelamin,
suku, agama, ras, golongan, atau Daerah
Seleksi
pelamar dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan administratif dan ujian
seleksi Dalam pemeriksaan administratif, surat lamaran yang diterima diperiksa
dan diteliti apakah sesuai dengan persyaratan yang diperlukan. Pemeriksaan
surat lamaran secara fungsional oleh pejabat yang diserahi tugas urusan
kepegawaian. Surat lamaran yang tidak memenuhi syarat administratif
dikembalikan dan disebutkan alasan pengembaliannya. Surat lamaran yang memenuhi
Ujian seleksi. Ujian penyaringan dilaksanakan dengan test kompetensi serta test
kepribadian (psikotest). Dalam usaha menjamin obyektivitas penyelenggaraan
ujian penyaringan penerimaan pegawai, maka ujian dilaksanakan secara tertulis.
Ujian seleksi dilaksanakan dengan test kompetensi serta test kepribadian
(psikotest). Dalam usaha menjamin obyektivitas penyelenggaraan ujian seleksi
penerimaan pegawai, maka ujian dilaksanakan secara tertulis. Materi test
kompetensi disesuaikan dengan kebutuhan persyaratan jabatan, meliputi
pengetahuan umum, Bahasa Indonesia, kebijaksanaan pemerintah, pengetahuan
teknis, dan pengetahuan lainnya. Materi ujian disusun sedemikian rupa sehingga
pelamar yang akan diterima benar-benar mempunyai kecakapan, keahlian, dan/atau
keterampilan yang diperlukan. Apabila dipandang perlu dapat diadakan ujian
lisan berupa wawancara. Ujian lisan merupakan pelengkap dari ujian tertulis
atau sebagai salah satu usaha untuk lebih mengetahui kecakapan pelamar syarat
administratif disusun dan ditata secara tertib untuk memudahkan pemanggilan.
Ujian keterampilan diadakan bagi pelamar untuk mengisi lowongan tertentu,
misalnya untuk pelamar yang akan diangkat menjadi operator komputer atau
pengemudi kendaraan bermotor. Ujian kepribadian (psikotest) diadakan untuk
mengisi jabatan tertentu untuk mengetahui kepribadian, minat, dan bakat
pelamar.
Penyelenggaraan psikotest disesuaikan dengan kemampuan instansi masing-masing.
Penyelenggaraan psikotest disesuaikan dengan kemampuan instansi masing-masing.
Pelatihan
Secara
umum, organisasi yang sehat adalah organisasi yang dapat melakukan tugas dan
fungsinya secara benar. Kepincangan dalam salah satu sub sistem akan
mengakibatkan terganggunya kelancaran organisasi itu sendiri. Jenis kepincangan
atau penyakit itulah yang menentukan perlu tidaknya pendidikan dan pelatihan
(diklat). Diklat tidak ubahnya dengan pendidikan umum lainnya, dimana
hasilnya ada kemungkinan yang tidak dapat dirasakan dan dilihat
dengan segera. Diklat adalah upaya manusia untuk memahami kebutuhan dan
kepentingan anggota dalam menjawab perubahan – perubahan yang terjadi dalam
suatu organisasi.
Untuk
melaksanakan suatu kegiatan diklat diperlukan pengetahuan dan ketrampilan
kediklatan. Pelaksanaan suatu
diklat harus benar – benar diperhitungkan dari segala segi, khususnya dari segi
pembiayaannya. Melaksanakan suatu diklat berarti menanam (investasi) modal yang
cukup besar yang harus membuahkan hasil yang sebanding dengan modal yang
ditanamkan tersebut, sehingga organisasi mendapat keuntungan berupa
tenaga – tenaga yang terampil dan berkemampuan dalam melaksanakan tugas –
tugasnya . Secara umum
yang dimaksud dengan diklat struktural adalah diklat yang berkaitan
dengan peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan menurut persyaratan –
persyaratan jabatan struktural tertentu. Atau diklat yang terdiri dari
beberapa tingkat yang disesuaikan dengan kualifikasi yang diperlukan untuk
memelihara kontinuitas pembinaan aparatur pemerintah. Diselenggarakan bagi
pegawai negeri untuk meningkatkan kemampuan jabatan yang sama dan atau
perpindahan jabatan yang setingkat serta persiapan bagi mereka yang akan di
promosikan ke pangkat atau jabatan yang setingkat lebih tinggi. Diklat
struktural bertujuan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan
kepribadian guna memenuhi persyaratan jabatan struktural dan pekerjaannya.
Untuk
melaksanakan suatu kegiatan diklat diperlukan pengetahuan dan ketrampilan
kediklatan. Pelaksanaan suatu
diklat harus benar – benar diperhitungkan dari segala segi, khususnya dari segi
pembiayaannya. Melaksanakan suatu diklat berarti menanam (investasi) modal yang
cukup besar yang harus membuahkan hasil yang sebanding dengan modal yang
ditanamkan tersebut, sehingga organisasi mendapat keuntungan berupa
tenaga – tenaga yang terampil dan berkemampuan dalam melaksanakan tugas –
tugasnya . Secara umum
yang dimaksud dengan diklat struktural adalah diklat yang berkaitan
dengan peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan menurut persyaratan –
persyaratan jabatan struktural tertentu. Atau diklat yang terdiri dari
beberapa tingkat yang disesuaikan dengan kualifikasi yang diperlukan untuk
memelihara kontinuitas pembinaan aparatur pemerintah. Diselenggarakan bagi
pegawai negeri untuk meningkatkan kemampuan jabatan yang sama dan atau
perpindahan jabatan yang setingkat serta persiapan bagi mereka yang akan di
promosikan ke pangkat atau jabatan yang setingkat lebih tinggi. Diklat
struktural bertujuan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan
kepribadian guna memenuhi persyaratan jabatan struktural dan pekerjaannya.
Adapun diklat tehnis adalah diklat yang langsung berkaitan dengan
pekerjaan atau tugas – tugas yang menuntut ketrampilan, pendidikan dan
pelatihan yang sangat bermanfaat sekali. Hasilnya bisa segera dapat
dilihat, dirasakan, baik oleh si pegawai itu sendiri maupun oleh organisasinya.
Diklat seperti ini misalnya pelatihan komputer, keuangan, perpustakaan
dan lain - lain. Sedangkan diklat fungsional adalah diklat yang menyangkut
pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan guna memenuhi persyaratan-persyaratan
jabatan fungsional tertentu yang menyangkut peningkatan pengetahuan,
ketrampilan dan kemampuan guna memenuhi persyaratan jabatan fungsional
Kelemahan
dari perencanaan manajemen sumberdaya manusia di linkunagn PNS.
Perencanan
MSDM pegawai negeri di indonesia masih dirasakan belum jelas. Hal-hal yang
tercantum dalam perencanaan MSDM seperti penataan organisasi, peramalan
kedepan, serta penetapan tujuan hanya bersifat formalitas, tanpa ada
implementasi yang lebih lanjut. Banyak pemda melakukan study banding ke daerah
lain yang lebih baik, yang tujuannya untuk mengikuti keberhasilan dari daerah
tersebut. Akan tetapi hal tersebut tidak dilaksanakanya, lemudian disetiap
perencanaan SDM di swasta pasti memiliki visi, misi dan tujuan yang terarah. Di
organisasi pemerinah terlihat tidak ada visi dan misi yang jelas. Padahal visi
dan misi akan menentukan arah organisasi tersebut. Selanjutnya adalah
kelemahan-kelamahan yang lain dari perencanaan SDM yaitu: Kemudian perencanaannya
msdm hanya bersifat pemenuhan kegiatan tidak dilaksanakan secara konsekuen,
kurangnya evaluasi progam kegiatan.
Setelah melihat
kekurangannya tentu kita harus mengetahui solusi yang harus dilakukan. solusi
yang harus dilakukan adalah: menjalankan perencanaan SDM yang konsekuen sesuai
dengan visi dan misi organsasi.
Kelemahan
dari seleksi pegawai negeri sipil di Indonesia.
. Selama ini perekrutan pegawai negeri sipil yang ada,
sebagian besar dilakukan dengan cara ujian massal yan dilakukan secara serentak
di seluruh Indonesia.
Dan terkadang hal ini dilakukan seperti program “padat karya” yang bertujuan
mengurangi jumlah pengangguran yang terus bertambah akan tetapi ada juga yang
melalui tenaga honorer. Yaitu mengangkat tenaga honorer yang telah mengabdi
beberapa tahun. Akan tetapi saat ini masih terjadi rekruitmen yang masih
bersifat KKN. Karena kedekatan, suap, serta karena keluarga. Hal ini akan
mengakibatkan kinerja birokrasi tidak baik yang kemudan akan mengkibatkan
budaya birokrasi yang korup dan tidak melayani masyarakat.
Menurut teori yang telah ada seleksi adalah: Berbagai
tahapan proses pemilihan kandidat hasil rekrutmen yang memenuhi kriteria untuk
ditetap-kan sebagai karyawan/pegawai. Rekritmen yang baik memilliki beberapa
persyaratan yaitu Valid, reliable,
legalitas serta kegunaan. Seleksi yang efekif memilki beberapa kriteria yaitu: Selaras dengan tujuan, strategi, kultur,
dan falsafah manajemen
Integratif dengan fungsi-fungsi MSDM lain Fleksibel dalam mengikuti tuntutan
perubahan jaman. Didalam masalah seleksi dan perekrutan pegawai
negeri sipil tidak diatur secara spesifik. Kemudian prosesnya terlalu panjang,
karena melalui dua menteri yaitu dalam negeri dan menteri pendayagunaan
aparatur Negara, sehingga hal ini memerlukan waktu yang lama dalam proses
perekrutan pegawai perangkat daerah. Kemudian proses perekrutan tidak sesuai
dengan intregatif fungsi-fungsi msdm. Seperti dalam persyaratan rekritmen,
melalaui test cpns, validitas recriutmen bisa terjaga, karena sesuai dengan
ketentuan yang telah terukur, Akan tetapi didalam kegunaan, proses seleksi
tidak sesuai denag apa yang ada dalam persyaratan rekruitmen, karena test cpns
berbiaya mahal. Kemudian proses rekruitmen secara reliable dapat terjadi bias
karena memerlukan waktu yang lama dalam pengurusanya. Apalagi dalam kenyataanya
sering terjadi proses rekruitmen yang illegal dan bersifat KKN.
Solusi
Pelatihan
Langganan:
Postingan (Atom)